Deky Anwar, Ph.D (CEO Sharee Management)
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka menjadi saat yang tepat untuk menengok kembali akar perjuangan bangsa, bukan hanya di medan politik, tetapi juga di gelanggang ekonomi. Perlu dicatat, salah satu tonggak pergerakan ekonomi Islam di Nusantara sesungguhnya sudah dimulai sejak awal abad ke-20 dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1905. Didirikan oleh Haji Samanhudi di Surakarta, SDI berawal dari keresahan pedagang batik pribumi yang kalah bersaing dengan dominasi pedagang asing. Dari titik inilah salah satu tonggak pergerakan ekonomi umat dimulai, dan kontribusinya terbukti berperan dalam memupuk kesadaran kolektif menuju kemerdekaan.
SDI bukan sekadar wadah dagang, melainkan simbol kebangkitan ekonomi pribumi yang kemudian melebar menjadi gerakan sosial dan politik. Organisasi ini mampu menghimpun ratusan ribu anggota, menjadikannya salah satu kekuatan massa terbesar yang menginspirasi lahirnya kesadaran nasional. Dari ruang dagang, SDI menjelma menjadi Sarekat Islam (SI) yang aktif memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Melalui SI pula, lahir sejumlah tokoh nasional yang kemudian menjadi motor perjuangan kemerdekaan, seperti H.O.S. Tjokroaminoto, Haji Agus Salim hingga Sukarno. Tidak berlebihan jika SDI disebut sebagai salah satu kawah candradimuka kader bangsa yang mewarnai perjalanan menuju Indonesia merdeka.
Prinsip-prinsip yang digunakan oleh SDI selaras dengan falsafah ekonomi Islam yang dikembangkan oleh sarjana-sarjana muslim saat ini. Pertama, prinsip keadilan. SDI menentang monopoli dan diskriminasi kolonial, sejalan dengan pesan Al-Qur’an (QS. Al-Hasyr: 7) bahwa harta tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu. Kedua, prinsip kebersamaan (ukhuwah). SDI membangun solidaritas ekonomi di antara anggotanya, sesuai konsep ta’awun atau tolong-menolong. Ketiga, prinsip kemandirian (istiqlal). SDI menekankan pentingnya kemandirian dari dominasi asing, yang sejalan dengan ajaran konsep ekonomi islam tentang produktifitas. Keempat, prinsip persatuan (ittihad). SDI menjadikan wadah ekonomi ini sebagai alat mempererat kesatuan umat dan bangsa, menyadarkan bahwa kebangkitan hanya mungkin tercapai jika berdiri bersama. Kelima, prinsip pemberdayaan ekonomi umat (at-tamkin). SDI berupaya meningkatkan kemampuan ekonomi anggota dengan membangun dan memperluas jaringan dagang.
Setelah proklamasi 1945, Indonesia sudah merdeka secara politik, tetapi perjuangan ekonomi belum selesai. Warisan ketimpangan kolonial masih terasa hingga kini, diperburuk oleh tantangan globalisasi. Meski begitu, geliat ekonomi Islam terus bertumbuh: aset keuangan syariah telah mencapai lebih dari 10% pangsa pasar nasional, potensi zakat mencapai Rp327 triliun per tahun, dan gerakan wakaf produktif mulai berkembang. Semua ini membuktikan bahwa nilai-nilai yang dulu pernah diperjuangkan SDI sebagai salah satu tonggak perjuangan ekonomi umat tidaklah hilang, hanya bertransformasi sesuai zaman. Peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar terbebas dari penjajahan politik, tetapi juga berdaulat secara ekonomi. Prinsip yang dulu pernah dikembangkan Sarekat Dagang Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan —keadilan, kebersamaan, kemandirian, persatuan dan pemberdayaan— harus terus dihidupkan. Bila nilai-nilai itu diintegrasikan dengan instrumen ekonomi Islam modern, maka cita-cita Indonesia bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, dan maju dapat diwujudkan. Merdeka!!
