APAKAH INDONESIA DIAMBANG KRISIS EKONOMI?, Refleksi dari Al Quran, Sunnah & Atsar Sahabat

Deky Anwar, Ph.D (CEO Sharee Management)

Salah satu pertanyaan yang paling sering saya dengar dalam beberapa bulan terakhir adalah: “Apakah Indonesia akan mengalami krisis ekonomi seperti tahun 1998?” Pertanyaan ini wajar muncul. Nilai tukar rupiah sempat menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS, IHSG anjlok, harga kebutuhan pokok cenderung meningkat dan ketidakpastian geopolitik global semakin tinggi.

Sebagai seorang pemerhati ekonomi, saya melihat kondisi Indonesia saat ini belum berada dalam situasi krisis, tetapi sudah masuk kategori waspada atau survival mode istilahnya pak purbaya (Menteri Keuangan).

Mari kita lihat datanya. Berdasarkan riset-riset tentang penyebab krisis, terdapat setidaknya lima indikator menuju krisis ekonomi, diantaranya; (1) Cadangan devisa, Indonesia masih berada di kisaran USD 144 miliar, jauh lebih kuat dibanding menjelang krisis 1998. (2) Rasio utang luar negeri sekitar 30% terhadap PDB masih relatif terkendali. (3) Sektor perbankan juga cukup kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sekitar 26% dan Non-Performing Loan (NPL) di kisaran 3–4 persen. (4) Inflasi masih berada pada rentang 3–4 persen per tahun. Namun terdapat satu indikator yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu (5) nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS. Pengalaman krisis 1998 menunjukkan bahwa pelemahan rupiah yang tajam dapat memicu kenaikan harga impor, meningkatkan beban pembayaran utang luar negeri, menekan profitabilitas perusahaan, dan pada akhirnya mengganggu stabilitas sektor keuangan. Karena itu, meskipun indikator fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih relatif kuat, tekanan terhadap rupiah,  berkurangnya cadangan devisa dan tren kenaikan inflasi harus menjadi lampu kuning yang perlu terus diawasi oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Namun sejarah mengajarkan bahwa krisis sering kali datang bukan ketika semua indikator terlihat buruk, melainkan ketika masyarakat dan pemerintah terlambat mengantisipasi ancaman.

Al-Qur’an memberikan pelajaran yang sangat menarik tentang manajemen krisis melalui kisah Nabi Yusuf AS dalam Surat Yusuf ayat 43–49. Raja Mesir bermimpi melihat tujuh sapi gemuk dimakan tujuh sapi kurus dan tujuh bulir hijau serta tujuh bulir kering. Nabi Yusuf menafsirkan mimpi tersebut sebagai tujuh tahun masa kemakmuran yang akan diikuti tujuh tahun masa paceklik. Yang menarik bukan ramalannya, tetapi solusinya. Nabi Yusuf tidak hanya memprediksi krisis, beliau juga membangun strategi mitigasi. Pada masa surplus, masyarakat diperintahkan untuk menahan konsumsi, meningkatkan produktivitas, dan menyimpan sebagian hasil panen sebagai cadangan pangan. Dengan kata lain, resep pertama menghadapi krisis adalah hemat, produktif, dan memiliki cadangan.

Pelajaran kedua datang dari masa Rasulullah SAW, Rasulullah SAW menghadapi krisis ekonomi dalam dua fase, mekah dan madinah. Fase mekah, kaum Muslimin mengalami boikot ekonomi dalam peristiwa Syib Abu Thalib. Selama bertahun-tahun akses perdagangan, distribusi pangan, dan hubungan sosial diputus oleh kaum Quraisy. Secara ekonomi, ini adalah bentuk embargo total. Krisis tersebut berakhir atas pertolongan Allah SWT dengan menghilangkan akar masalahnya, yaitu perjanjian boikot kaum Quraisy. Allah memerintahkan rayap untuk memakan lembaran perjanjian yang digantung di dinding Ka’bah sehingga boikot terhadap kaum Muslimin pun berakhir.

Fase kedua terjadi ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Saat itu, kaum Muhajirin meninggalkan harta dan sumber penghidupan mereka di Mekah sehingga menghadapi kesulitan ekonomi di tempat baru. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Rasulullah SAW membangun solidaritas sosial dengan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Ansar. Melalui persaudaraan ini, kaum Ansar dengan sukarela berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan sebagian aset mereka kepada kaum Muhajirin. Namun, tantangan ekonomi tidak berhenti sampai di situ. Secara struktural, aktivitas perdagangan di Madinah masih didominasi oleh kaum Yahudi yang menguasai pasar-pasar utama. Kondisi ini membuat kaum Muslimin sulit berkembang secara ekonomi. Melihat keadaan tersebut, Rasulullah SAW tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga membangun solusi jangka panjang dengan mendirikan pasar baru yang lebih efisien dan adil bagi semua pelaku usaha.

Pelajaran ketiga datang dari masa Khalifah Umar bin Khattab ketika terjadi Krisis Ramadah pada tahun 18 Hijriah. Kekeringan panjang menyebabkan gagal panen dan kelaparan di berbagai wilayah. Yang menarik, Umar tidak sekadar mengeluarkan instruksi dari “istana”. Beliau menjadi orang pertama yang merasakan penderitaan rakyatnya. Diriwayatkan bahwa beliau menolak makan daging dan makanan mewah selama rakyat masih kelaparan. Selain itu, Umar melakukan relaksasi kebijakan. Hukuman potong tangan untuk pencurian karena kelaparan tidak diterapkan pada masa tersebut.

Di sini kita belajar bahwa pada masa krisis dibutuhkan keteladanan pemimpin dan fleksibilitas kebijakan, bukan sekadar penegakan aturan secara kaku.

Lalu apakah Indonesia akan sampai pada krisis ekonomi?

Jawabannya, tidak ada yang tahu pasti. Tetapi Al-Qur’an, Sunnah, dan atsar sahabat di atas memberikan 7 resep menghadapi krisis yang tetap relevan hingga hari ini. Diantaranya; (1) memperkuat cadangan dan (2) menghindari perilaku konsumtif sebagaimana strategi Nabi Yusuf AS. (3) menghilangkan penyebab krisis, (4) memperkuat solidaritas sosial serta menciptakan (5) sumber-sumber ekonomi baru sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. (6) Kepemimpinan yang empatik dan (7) kebijakan yang adaptif sebagaimana ditunjukkan oleh  Umar bin Khattab RA.

Krisis ekonomi pada akhirnya bukan hanya persoalan angka, kurs, atau inflasi. Ia adalah ujian tentang seberapa kuat sebuah bangsa mempersiapkan masa depan, menjaga persatuan, dan menghadirkan keadilan. Dan sejarah menunjukkan, bangsa yang mampu belajar sebelum krisis datang biasanya akan lebih kuat ketika badai benar-benar tiba. Semoga.